Batulicin – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Pendopo Serambi Madinah Kantor Bupati Tanah Bumbu. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/900.1.1.2/454/BPKAD-ANG/VIII/2026 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme penyusunan Perubahan RKA-SKPD agar selaras dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS), serta kebijakan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026. Pedoman tersebut juga bertujuan mewujudkan proses penyusunan anggaran yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sosialisasi disampaikan berbagai kebijakan strategis, di antaranya penyelarasan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah, penyusunan belanja yang berorientasi pada pencapaian target kinerja program dan kegiatan, ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penganggaran belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga ketentuan perjalanan dinas serta pelaksanaan asistensi penyusunan Perubahan RKA-SKPD melalui aplikasi SIPD.

Keikutsertaan Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset DPMPTSP pada kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas. Pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi akan menjadi acuan dalam menyusun Perubahan RKA-SKPD DPMPTSP Tahun Anggaran 2026 sehingga proses penganggaran dapat berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Perubahan RKA-SKPD DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu dapat terlaksana secara tepat waktu, berkualitas, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Tanah Bumbu menuju daerah yang maju, makmur, dan beradab.