Meraih nilai 48 dengan kategori "Sangat Tinggi", DPMPTSP menjadi perangkat daerah dengan capaian terbaik dalam Evaluasi Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2025

Rata-rata Nilai Kematangan Perangkat Daerah Mencapai 32,63 dengan Kategori Sedang

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah telah menyelesaikan pelaksanaan Evaluasi Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2025 sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi dilaksanakan terhadap 40 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan hasil penilaian, diperoleh nilai rata-rata kematangan sebesar 32,63 dengan kategori Sedang. Hasil tersebut menunjukkan bahwa tata kelola organisasi telah berjalan dengan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan secara berkelanjutan agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tingkat kematangan organisasi yang lebih tinggi.

Sebelas Variabel Menjadi Tolok Ukur Penilaian

Evaluasi kematangan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif melalui 11 variabel utama, yaitu: Perencanaan pembangunan daerah, Monitoring dan pengendalian pelaksanaan tugas, Penjaminan mutu layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), Pendidikan dan pelatihan aparatur, Analisis kebijakan dan pemecahan masalah, Manajemen sumber daya, Manajemen Risiko, Pengukuran kinerja, Pengembangan inovasi layanan dan Budaya organisasi.

Kesebelas variabel tersebut menggambarkan tingkat kematangan organisasi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, efisien, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Sejumlah Perangkat Daerah Raih Predikat Tinggi

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola pada sejumlah perangkat daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraih nilai 48 dengan kategori Sangat Tinggi, menjadi perangkat daerah dengan capaian tertinggi pada Evaluasi Kematangan Tahun 2025. Capaian tersebut didukung oleh penerapan sistem monitoring berbasis teknologi informasi, penguatan inovasi pelayanan, pengukuran kinerja yang efektif, serta penjaminan mutu layanan yang terintegrasi.

Selain itu, beberapa perangkat daerah lainnya juga berhasil memperoleh kategori Tinggi, antara lain Sekretariat DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kompetensi aparatur, serta budaya inovasi telah mulai memberikan hasil yang positif.

Menjadi Dasar Perbaikan Berkelanjutan

Bagi perangkat daerah yang masih berada pada kategori Sedang maupun Rendah, hasil evaluasi telah disertai rekomendasi yang spesifik sesuai kondisi masing-masing organisasi. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan berbasis outcome, penguatan sistem monitoring dan evaluasi, penyempurnaan SOP pelayanan, peningkatan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan, penerapan manajemen risiko, pengembangan inovasi pelayanan, hingga penguatan budaya organisasi.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana aksi perbaikan sehingga proses peningkatan kualitas organisasi dapat dilakukan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Komitmen Mewujudkan Birokrasi yang Berkualitas

Melalui surat penyampaian hasil evaluasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi internal sekaligus dasar dalam melakukan perbaikan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen yang konsisten dari seluruh perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan nilai kematangan organisasi pada periode evaluasi berikutnya.

Evaluasi kematangan perangkat daerah bukan sekadar proses penilaian, tetapi merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat reformasi birokrasi. Dengan organisasi yang semakin matang, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan menjadi semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.