JAKARTA, Rabu (29/7/2026) — Bagaimana caranya menghapus kabel-kabel yang bergelantungan semrawut di atas jalan dan mengakhiri galian yang berulang tanpa henti? Pertanyaan itulah yang membawa tim lintas perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu bertolak ke Jakarta hari ini, mengikuti kegiatan studi lapangan mengenai Manajemen Pengembangan dan Pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) serta Strategi Pengembangan Kawasan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 11 Kantor Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah yang diundang. Turut hadir dan berpartisipasi aktif jajaran dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda Litbang).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Bina Marga, yang menyampaikan bahwa penataan jaringan utilitas bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan bagian dari strategi menata ruang dan infrastruktur perkotaan secara terpadu, aman, dan berkelanjutan.
Dari Kabel Udara ke Jaringan Bawah Tanah
Sesi paparan dibuka oleh Kepala Bidang Bina Marga, dilanjutkan perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam paparannya, dijelaskan bahwa SJUT merupakan infrastruktur ducting bawah tanah yang menampung beragam jaringan utilitas — mulai dari telekomunikasi dan serat optik, listrik, air, hingga gas — secara terpadu dalam satu koridor. Skema ini menggantikan kabel udara yang semrawut sekaligus mengakhiri praktik galian jalan yang sporadis.
Perwakilan Jakpro memaparkan bahwa penyelenggaraan SJUT di DKI Jakarta dijalankan melalui skema penugasan kepada BUMD, dengan payung hukum berlapis dan penetapan sebagai Kegiatan Strategis Daerah. Setelah ducting terbangun, para operator utilitas menempatkan jaringannya melalui mekanisme kerja sama yang tertata, sehingga tercipta koridor utilitas yang rapi, andal, dan mudah dipelihara.
Diskusi Hangat Lintas Sektor
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dan mengalir dari berbagai sudut pandang. Perwakilan Disperkimtan menyoroti keterkaitan SJUT dengan penataan kawasan permukiman, sementara Dinas PU mendalami aspek teknis pembangunan dan pemanfaatan badan jalan. DPMPTSP mengangkat sisi perizinan dan peluang investasi infrastruktur, Bapenda menggali potensi penerimaan daerah yang timbul dari pengelolaan SJUT, dan Bappeda Litbang mengaitkannya dengan perencanaan pembangunan serta kesesuaian tata ruang.
Antusiasme peserta mencerminkan kesadaran bahwa penyelenggaraan SJUT menuntut kesiapan lintas sektor — bukan pekerjaan satu dinas semata, melainkan hasil kolaborasi antara perencanaan, teknis, perizinan, dan pengelolaan pendapatan daerah.
Menyusuri Langsung Jalur SJUT
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan lapangan ke salah satu ruas jalan yang telah dilengkapi SJUT. Di lokasi, peserta menyaksikan langsung bagaimana koridor utilitas bawah tanah bekerja — jalur yang dahulu dipenuhi kabel udara kini tampak bersih dan tertata, dengan trotoar yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
