TANAH BUMBU – Reformasi birokrasi pada era pemerintahan modern tidak lagi hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi dari sejauh mana kualitas pelayanan dapat diukur secara objektif melalui data. Pendekatan evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti telah menjadi standar baru dalam tata kelola pelayanan publik yang profesional.

"Data bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik."


Ringkasan Eksekutif

Selama periode 11 Mei hingga 27 Juli 2026, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu melayani 7.719 pengunjung. Dari jumlah tersebut, 2.327 masyarakat berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Kualitas Layanan (SKL), dan Survei Persepsi Korupsi (SPK).

Analisis statistik menunjukkan bahwa seluruh indikator pelayanan memperoleh kategori A (Sangat Baik) dengan tingkat kepuasan mencapai 98,5%. Temuan ini memperlihatkan bahwa pelayanan publik di MPP Tanah Bumbu telah memenuhi prinsip efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.


Statistik Responden

Komposisi pengunjung yang mengisi dan belum mengisi survei.


Indeks Kinerja Pelayanan


Analisis Kualitas Pelayanan

1. Respon Petugas Menjadi Faktor Dominan

Indikator Nilai Tertinggi
Respons Petugas 1.911
Sarana & Prasarana 1.883
Waktu Penyelesaian 1.842

2. Kepuasan Masyarakat

Indikator Nilai Tertinggi
Sarana dan Prasarana 2.204
Standar Pelayanan 2.202
Kompetensi Petugas 2.192

3. Integritas Pelayanan

Indikator Nilai Tertinggi
Bebas Pungli 1.376
Tidak Meminta Imbalan 1.366
Bebas Percaloan 1.335
Tidak Diskriminatif 1.357

Analisis Statistik

Laporan ini menunjukkan beberapa temuan penting:

  • Response Rate 30,1% menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup representatif untuk evaluasi pelayanan publik.
  • Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 98,5% mengindikasikan mayoritas pengguna layanan merasa puas terhadap pelayanan yang diterima.
  • Distribusi jawaban terkonsentrasi pada kategori tertinggi, sehingga variabilitas data relatif rendah. Hal ini menunjukkan kualitas pelayanan yang konsisten antarunit pelayanan.
  • Indeks Persepsi Korupsi sebesar 91,8% memperlihatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap integritas aparatur pelayanan.
  • Sebaran responden yang berasal dari berbagai usia, tingkat pendidikan, dan profesi menunjukkan bahwa MPP Tanah Bumbu telah memberikan pelayanan yang inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan

Secara statistik, hasil evaluasi periode 11 Mei–27 Juli 2026 menunjukkan bahwa Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kategori pelayanan publik berkinerja sangat baik. Tingginya nilai pada seluruh indikator membuktikan bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap continuous improvement, MPP Tanah Bumbu akan terus mengembangkan sistem evaluasi berbasis data, memperluas partisipasi masyarakat dalam survei, serta menjadikan setiap hasil analisis sebagai dasar penyempurnaan kebijakan pelayanan publik di masa mendatang.