| SISTEM LAYANAN UTAMA DPMPTSP | |
|
1. Aplikasi MyPERIZINAN 2. Pelacakan Berkas Real - Time |
1. Layanan Non-OSS Daerah 2. Integrasi 19 Tenant MPP |
Sekelompok Aparatur Sipil negara (ASN) dan Staf Pelayanan tampil kompak mengenakan seragam hitam formal dengan jilbab bernuansa senada. Senyum ramah yang terpancar dari para petugas loket mencerminkan komitmen terhadap standar pelayanan yang humanis, solutif, dan bebas pungli. Kehadiran ruang tunggu serta meja pelayanan yang bersih dan rapi merupakan bentuk nyata kenyamanan fisik yang dihadirkan bagi masyarakat. Inovasi Digitalisasi yang Efisien Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong percepatan reformasi birokrasi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi. Pengurusan dokumen kini beralih menggunakan platform digital seperti aplikasi MyPERIZINAN. Penerapan sistem daring ini memangkas birokrasi yang berbelit-belit, mempercepat waktu penyelesaian, serta menjamin transparansi pelacakan berkas secara langsung.Integrasi Lewat Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah inovasi ini diperkuat dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu. Pusat layanan publik ini mempermudah urusan warga karena menyatukan 19 jenis instansi atau tenant pelayanan sekaligus, mulai dari sektor DPMPTSP, Perbankan, Kepolisian, Kementerian Agama, Disdukcapil, Pengadilan Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Bapenda, Imigrasi, KPP Pratama hingga perizinan berusaha berbasis risiko. Komitmen staf yang solid, infrastruktur kantor yang modern, serta digitalisasi yang matang menjadi modal utama daerah ini dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat luas.
