Pada rentang usia golden age, sistem saraf anak sedang mengalami perkembangan pesat melalui proses sinaptogenesis. Ketika orang tua kerap memarahi anak dengan nada tinggi atau bentakan, otak anak mempersepsikan situasi tersebut sebagai ancaman kronis.  Hal ini memicu aktivasi berlebihan pada sumbu hypothalamic-pituitary-adrenal (HPA) yang mengakibatkan produksi hormon kortisol (hormon stres) secara berlebihan. Tingginya kadar kortisol dalam jangka panjang berpotensi merusak perkembangan struktur hipokampus—area otak yang berperan dalam memori dan regulasi emosi—serta memperbesar volume amigdala, yang mengatur respons rasa takut. Akibatnya, anak berisiko tinggi mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder), depresi usia dini, serta penurunan fungsi kognitif seperti hambatan dalam konsentrasi dan pemrosesan informasi.

 

Secara tumbuh kembang, ekspresi kemarahan verbal yang terus-menerus merusak fondasi secure attachment (rasa aman berbasis kelekatan) antara anak dan orang tua. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan yang sering memarahinya cenderung mengalami keterlambatan perkembangan emosional dan sosial. Perkembangan otak bagian prefrontal cortex, yang bertanggung jawab atas fungsi eksekutif seperti pengendalian diri, pengambilan keputusan, dan empati, menjadi terhambat. Keterhambatan ini memicu kemunduran pada kemampuan regulasi diri (self-regulation), sehingga anak tumbuh menjadi sosok yang impulsif, mudah frustrasi, atau justru menunjukkan perilaku menarik diri (withdrawn behavior) akibat rasa takut yang terinternalisasi.

 

Ketika anak beranjak dewasa, jejak Trauma Masa Kecil (Adverse Childhood Experiences / ACEs) tersebut membentuk dinamika emosional yang tidak stabil. Secara psikologis, individu dewasa yang kerap dimarahi pada masa kecilnya sering mengidap low self-esteem (rasa percaya diri yang rendah) dan toxic shame (rasa bersalah yang kronis). Mereka rentan mengalami alexithymia, yaitu kesulitan mendefinisikan dan mengekspresikan emosi diri sendiri. Kegagalan regulasi emosi ini kerap terwujud dalam bentuk mekanisme pertahanan diri yang destruktif, seperti kecenderungan melakukan self-sabotage, kecanduan, atau memproyeksikan kecemasan yang belum terselesaikan ke dalam hubungan interpsikologis mereka.

 

Kondisi emosional yang terdistorsi ini berdampak langsung pada gaya komunikasi individu saat berinteraksi dengan orang lain. Karena pola komunikasi yang dipelajari pada masa kecil berbasis pada agresi atau ancaman, individu tersebut cenderung mengadopsi gaya komunikasi agresif atau pasif-agresif. Dalam interaksi sosial, mereka cenderung menilai netralitas orang lain sebagai ancaman (hostile attribution bias), yang memicu respon pertahanan diri berupa kritik tajam, sarkasme, atau tindakan manipulatif. Sebaliknya, pada sebagian individu lain, traumatilasi ini menciptakan pola komunikasi pasif yang dipenuhi ketakutan akan konflik (people pleasing), sehingga mereka gagal menegakkan batasan diri yang sehat (healthy boundaries) dan kerap menjadi sasaran eksploitasi dalam hubungan interpersonal.

 

Secara lebih luas, dampak negatif kekerasan verbal ini memiliki korelasi yang signifikan dengan faktor sosio-ekonomi keluarga dan pembangunan ekonomi nasional. Penelitian dalam bidang neuroeconomics dan analisis Adverse Childhood Experiences (ACEs) oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) serta studi ekonomi pembangunan manusia oleh peraih Nobel Ekonomi James Heckman (The Heckman Equation) membuktikan bahwa tingkat stres finansial orang tua (financial toxicity) sering kali menjadi prediktor utama meningkatnya frekuensi agresi verbal terhadap anak. Sebaliknya, anak yang tumbuh dengan hambatan kognitif dan ketidakstabilan emosional akibat kekerasan verbal berisiko mengalami penurunan produktivitas, pencapaian akademik yang rendah, serta kapasitas pendapatan yang lebih rendah saat dewasa. Dampak agregat dari permasalahan ini menciptakan lingkaran kemiskinan antargenerasi (intergenerational transmission of poverty) serta meningkatkan beban biaya kesehatan mental dan sosial bagi negara.